Back

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)  SMK Islam PB. Soedirman 2 adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP.

LSP SMK Islam PB. Soedirman 2 mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

A. VISI

Visi LSP SMK Islam PB. Soedirman 2 Jakarta 

Menjadi LSP Pihak Pertama Yang Menjamin Kompetensi Peserta Serta Menjadi Lembaga Independen Yang Terpercaya Di Indonesia

B. MISI

1. Mendukung pengembangan dan pembangunan profesi yang kompeten dan Profesional.

2. Mendukung pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

3. Mengembangkan jejaringan dan kerjasaman yang sinergis dengan pemangku kepentingan

4. Mengembangkan Dan Menyesuaikan Skema Sertifikasi Dengan Kebutuhan Dunia Kerja Untuk Meningkatkan Daya Saing.

C. KEBIJAKAN MUTU

Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Islam PB. Soedirman 2 Jakarta bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201.

Seluruh personil LSP SMK Islam PB. Soedirman 2 Jakarta berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi Jaringan Komputer dan Pengelasan secara professional.

D. SASARAN MUTU

Tercapainya standart mutu disektor Administrasi Perkantoran dan Akuntansi sertifikasi profesi yang kompeten dan Profesional.

[16.17, 18/8/2023] +62 857-7744-1304: Skema :

1. Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian OTKP

2. Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian Akuntansi

3. Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian Animasi

4. Skema Kualifikasi Level II Pada Kompetensi Keahlian Perbankan Syariah